Press Card
 
Kabar Rantau
 
Pejabat Muara Enim
 
Spesialis motor
 
Spesialis bobol rumah
 
Coba awasi terus kasusnya !!!!
 
Info jelas BACA (Koran) SKU Plusminus
 
Mirasantika.... terlalu
 
Talang Ubi – PLUS MINUS
Sampai berita ini diturunkan, Bupati Muara Enim; Muzakir Saisohar yang diadukan ke Komisi Nasioanl Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) oleh pengadu; Zulyardi Sofyan, SH. MM yang juga ketua Forum Masyarakat Pali Bersatu FMPB belum memberikan penjelasan tentang langkah-langkah penyelesaian permasalahan sengketa lahan dan tapal batas perusahaan (PT MHP) dengan masyarakat Pali di wilayah Kecamatan Talang Ubi, padahal Komnas HAM dalam suratnya bernomor: 1.056/K/PMT/V/2010 tanggal 21 Mei 2010 meminta kepada Bupati dalam tempo waktu 30 hari setelah diterimanya surat dapat menjelaskan permasalahan yang diadukan serta tindak lanjut yang telah dilakukan sebagai upaya penyelesaiannya.
Dalam suratnya tertanggal 20 April 2010, pengadu.... mau tau lebih lanjut beli be korannyo.
 
Cover : Edisi Agustus 2010
 

Pekare...

PT Golden Spike
Kibuli
Puluhan Warga

  • Alihkanpembukaan jalanke Paye Besak
  • Kesepakatan‘konop-konop’ dengan aparatur desa
Betung Abab, PM Sekitar 70 orang yang telah menandatangani kesepakatan ganti rugi lahan atas rencana pembukaan jalan baru (perusahaan) yang melintas di lahan milik warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab, berang. Pasalnya, pemilik lahan yang sudah menandatangani surat kesepakatan yang disaksikan aparatur desa dan pihak kecamatan menuding pihak perusahaan (PT Golden Spike Energi Indonesia Ltd) telah berbuat curang dengan dugaan perusahaan telah mengalihkan rencana pembukaan jalan tersebut dilahan milik desa Betung Barat (Paye Besak) yang berjarak hanya kitaran 35 sampai 100 meter saja dari lahan warga sebelumnya. Dari investigasi dilapangan, rencana pengerjaan lahan desa (Paye Besak) akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kendatipun demikian, perusahaan mestinya dapat berlaku fair dengan tidak berkonop-konop mengadakan kesepakatan sepihak dengan aparatur desa yang menurut keterangan sumber dari salah seorang anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) yang enggan disebutkan namanya telah menerima pembayaran sebesar 20% dari totalan besaran biaya penggantian lahan milik warga atau sekitar 80 juta  lebih. Masyarakat yang merasa dicurangi oleh pihak perusahaan dengan tetap memegang surat kesepakatan ganti rugi yang belum direalisaikan pelaksanaannya dan tidak pernah diberitahukan perihal penggeseran rencana pkerjaan ke Paye Besak akan melakukan upaya hukum. “Kerugian kami la banyak nian mas, dalam aturan kan kami diperbolehkan mengambil kayu dari lahan yang akan diganti, balam produktif yang masuk dalam luas penggantian sudah kami tebangi tapi sampai sekarang belum Ada kejelasan dari pihak perusahaan kapan penggantian lahan yang sudah kita tanda tangani ini akan dibayarkan. “Kalau begini caranya, perusahaan akan kita tuntut secara pidana dengan tuntutan perbuatan penipuan dan mengadukan aparatur desa yang di duga telah menjual aset dan lahan desa serta menerima sejumlah uang dari perusahaan untuk kepentingannya sendiri. Sayangnya, Field Manager PT. Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. Pendopo saat hendak dikonfirmasi (18/8) terkait permasalahan tersebut sedang tidak ada ditempat. Melalui petugas keamanan yang berjaga di pos, wartawan sudah meninggalkan pesan tertulis kepada pihak perusahaan untuk bisa menghubungi kembali, namun sampai berita ini diturunkan wartawan tidak mendapat klarifikasi dan keterangan apa-apa. Kepada Bupati dan penegak hukum diwilayah Muara Enim, masyarakat mendesak melalui suratnya untuk dapat melakukan penindakan. (Red./01)
 

+ / -



KORAN KECIK - Plus Minus, merupakan lembaga kontrol sosial dan wahana komunikasi yang menjalankan fungsinya sesuai dengan perundangan-undangan (UU.40/99).

Karya Jurnalistik (surat kabar) dengan semangat kedaerahannya (spirit glokalisasi) yang dibuat WONG PENDOPO ini diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, demi mewujudkan masyarakat PALI bermartabat.

Redaksi : Jl. Gang Masjid No. 24 Pasar Bhayangkara Talang ubi Pendopo - Muara Enim 31211

Telp./Faks: (0713) 390001 -- email:
skuplusminus@yahoo.co.id

COVER

COVER
Edisi Tak Aksi Tak Dikasih

NAK LAGI ?

Pesan, lalu kami akan antar (koran) SKU PLUSMINUS ke alamat tujuan.
Hubungi: Bagian Iklan dan Pemasaran (0713) 390001


Nabila Foto Studio

Bikin Banner

Bikin Banner

Redaksi Plusminus Vol.1

Niage Pleez

Niage Pleez
Sinar Jaya

Bagaimana pendapat anda tentang keberadaan wartawan yang menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kontrol di wilayah anda?

KAYAU : Membantu anda mencari konten yang mungkin anda butuhkan..