Sejarah Lapangan Pendopo

Perusahaan Amerika yang mulai beroprasi di Sumatera Selatan (1916) menemukan sumur minyak dari lapisan dangkal Palembang di Talang Akar. Kemudian (1921), pada lapisan yang lebih dalam menghasilkan minyak 800 barel/ hari.


     Masa kejayaan perusaan (1922) dengan penemuan ladang minyak pada kedalaman 2000 feet dengan sumur yang menghasilkan 10.000 sampai 20.000 baler/ hari berawal berkat pengeboran sumur Talang Akar #6 yang menjadi sumur penemuan (Discory Well) yang secara tidak sengaja menghasilkan minyak cukup besar. Ketidak sengajaan itu berawal saat libur Natal ketika perintah penghentian pemboran dari kantor pusat tidak ada sehingga operasi pengeboran yang dibayar berdasarkan kedalaman terus dilakukan hingga mencapai Lapisan Talang Akar.
     Cadangan minyak yang cukup besar berdasarkan data dari sumur Talang Akar 6 dan daerah pengeboran di sekitarnya membuat perusahaan membangun sebuah kilang di Sungai Gerong dan titambah dengan pemasangan pipa 6” sepanjang 130 km dari Talang Akar ke Sungai Gerong yang pengerjaannya dapat diselesaikan pada tahun 1926. Pengembangan selanjutnya Stanvac menemukan ladang- ladang minyak diantaranya : Pendopo (1927), jirak (1930), Benakat (1933), Raja & Betun (1936), Karan, Deras, Tanim, Abab, Kruh, Kaya (1950).
     Pada 25 September 1963, Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Nasional (PN) PERMINA melakukan persetujuan dengan menunjuk PTSI sebagai salah satu kontrator usaha produksi minyak. Dalam persetujuan ini daerah kampar ditambahkan sebagai daerah konsesi baru di Sumatra Tengah. PN. PERMINA selanjutnya merubah bidang usaha PTSI, yang sebelumnya merupakan perusaan eksplorasi, prodoksi dan penyulingan menjadi perusahaan eksplorasi dan produksi saja.
     Perkembangan dalam perluasan eksplorasi tahun 1980 dilakukan di daerah Bungur Kabupaten Musi Rawas dan Sukaraja Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya pada tahun 1981 usaha meninggkatkan prosuksi terus di lakukan dengan melakukan pengeboran di daerah bagi hasil yaitu Tabuan, Marga Rimba Asam Kecamatan Bayuasin III Kabupaten Musi Bayuasin.
     Lembaran baru sejarah penggelolaan Migas Lapangan Pendopo yang selama lebih dari setengah abad dikelola oleh pihak asing, berdasarkan pasal 3 kontrak karya dan undang- undang nomor 14 tahun 1963, maka pada 28 November 1983 pengoperasian dan pengelolaan lapangan minyak ‘Old Area’ Pondopo diserah terimakan kepada PERTAMINA yang dipimpin oleh Kepala Lapangan Pendopo (KLP) merupakan bagian PERTAMINA UEP II Sumbagsel.
     Perkembangan berikutnya peng-usahaan Migas Lapangan Pendopo pengelolaannya diserahkan kepada PT. Ustraindo dalam bentuk Technical Asistantce Contra (TAC) Struktur yang dikelola PT. Ustraindo di antaranya : Jirak, Betun, Sukaraja, dan Talang Akar.
     Masa kejayaan Lapangan Prabumulih antara (1960-1961) dengan produksi Minyak rata- rata 12.000 m3/hari atau 75.000 barel/ hari yang dikelola PT. Shell sampai tahun 1962. Kemudian pengelolaan lapangan Prabumulih beralih ke PN Permina yang selanjutnya pada tahun 1965 Pemerintah RI membeli seluruh aset Shell dengan harga US $ 110 juta dalam jangka waktu 5 tahun, terhitung mulai Januari 1966.
     Pada Maret 1966 Dirjen Migas menetapkan 5 daerah Eksplorasi & Produksi PN Permina yaitu : unit I meliputi daerah Sumatra Utara dan Aceh, kantor pusat di Pangkalan Brandan. Unit II meliputi daerah Sumatra Selatan, (lapangan Prabumulih) dan jambi, kantor pusat di Plaju. Unit III meliputi Jawa dan Madura, Kantor Pusat di Jakarta. Unit IV meliputi seluruh Kalimantan, Tarakan dan Bunyu, kantor pusat di Balik Papan. Unit V meliputi Irian Jaya, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara Tenggah, kantor pusat di Sorong.
     Dalam Rangka mempertegas struktur dan prosedur kerja untuk memperlancar usaha peningkatan minyak dan gas bumi, berdasarkan PPRI No.27/1968 dibentuk PN PERTAMINA (PN. Pertambangan Minyak & Gas Bumi Nasiolal). Sejalan dengan itu, PN. PERTAMINA unit II daerah kegiatan eskplorasinya & Produksi yaitu lapangan Prabumulih , Mangun Jaya dan Jambi.
     Data Produksi pada akhir 1968 minyak rata-rata 5.526 m3 atau 34.777 barel. Produksi gas rata-rata perhari 2.753 mm3 atau 97.230 Mcf. Jumlah sumur alam 59, sumur sembur buatan 87 dan sumur pompa 113. Selang beberapa tahun pada masa kejayaannya, penurunan produksi secara alamiah terjadi di tahun 1962 sampai tahun berikutnya. Pada tahun 1965 penurunan produksi dapat ditahan sampai 15 persen dengan mengoperasikan peralatan yang ada diantaranya memiliki satu buah Rig. Perkembangan selanjutnya pada tahun itu diketemukan dan dibuka lapangan Blimbing, penurunan produksi diperkecil lagi sampai tahun 1968.
     Dalam tahun 1968 kegiatan-kegiatan pengeboran mulai ditingkatkan dari mengoperasikan 1 buah Rig menjadi 3 Rig dan berhasil menemukan dan membuka lapangan minyak Kuang (Ogan Barat) pada Oktober 1968. Maka pada tahun 1968 praktis tidak terjadi penurunan produksi, bahkan pada akhir tahun tercatat kenaikan produksi sebesar 200 m3/hari dibanding produksi awal 1968.
     Tahun 1969 kegiatan pengeboran baik ekplorasi maupun eksploitasi dipusatkan dilapangan Prabumulih dengan mengunakan 4 buah Rig. Selain itu, di Prabumulih terdapat pula 1 Rig Workover, 6 mobil perawat sumur, 1 unit peretakan hydraulic dan 3 unit pengasaman. Produksi Lapangan Prabumulih disalurkan melalui pipa ke Plaju. Untuk minyak bumi menggunakan pipa 8 & 10“ gas tekanan tinggi menggunakan pipa 6 & 8”. Sedangkan untuk kebutuhan operasi BBM (solar) disalurkan dari Plaju ke Prabumulih menggunakan pipa 4”.
     Pengusahaan dibidang Minyak dan gas berciri pada modal, teknologi tinggi dan resiko tinggi. Untuk itu diperlukan dana besar untuk membiayai operasi yang diharapkan dapat didukung melalui kerja sama dengan mitra kerja. Bentuk kerja sama dengan perusahaan Swasta atau perusahaan asing ataupun Nasional meliputi : KPS/ KBH/ PSC, JOB/ JOA, TAC.
   Bersambung.......

(’Mengembalikan Kejayaan di Tahun 60an’ Hupmas OEP Prabumulih/Adv)

Penulis : Plusminus Pendopo ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel ini dipublish oleh Plusminus Pendopo pada hari Tuesday, June 8, 2010. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan
 

0 comments:

Post a Comment

Uji kamu....??

+ / -



KORAN KECIK - Plus Minus, merupakan lembaga kontrol sosial dan wahana komunikasi yang menjalankan fungsinya sesuai dengan perundangan-undangan (UU.40/99).

Karya Jurnalistik (surat kabar) dengan semangat kedaerahannya (spirit glokalisasi) yang dibuat WONG PENDOPO ini diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, demi mewujudkan masyarakat PALI bermartabat.

Redaksi : Jl. Gang Masjid No. 24 Pasar Bhayangkara Talang ubi Pendopo - Muara Enim 31211

Telp./Faks: (0713) 390001 -- email:
skuplusminus@yahoo.co.id

COVER

COVER
Edisi Tak Aksi Tak Dikasih

NAK LAGI ?

Pesan, lalu kami akan antar (koran) SKU PLUSMINUS ke alamat tujuan.
Hubungi: Bagian Iklan dan Pemasaran (0713) 390001


Nabila Foto Studio

Bikin Banner

Bikin Banner

Redaksi Plusminus Vol.1

Niage Pleez

Niage Pleez
Sinar Jaya

Bagaimana pendapat anda tentang keberadaan wartawan yang menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kontrol di wilayah anda?

KAYAU : Membantu anda mencari konten yang mungkin anda butuhkan..