Bagian belakang Gedung Puskesmas Pink Sungai Baung
Bangunan Pink itu,
Puskesmas Sungai Baung

  • Belum serah terima, kondisi bangunan sudah retak dan tak terawat

  • Disinyalir dilaksanakan asal-asalan dan tanpa terencana

Sungai Baung, PM - Dalam mengemban dan menjalankan amanat konstitusi 1945 dan UU No. 44 tahun 2009, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait, dalam satu tahunnya telah membangun dua fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas) sekaligus di kecamatan Talang Ubi (Kelurahan Talang Ubi Timur dan Desa Sungai Baung). Namun sayangnya, anggaran biaya pembangunan yang menggunakan miliaran uang rakayat itu dirasa tidak tepat sasaran, waktu, dan fungsinya.
     Gedung yang dicat warna putih kombinasi merah muda (pink) di Desa Sungai Baung yang telah selesai pengerjaannya, tampak terbengkalai tak terawat. Genangan air berikut lumpur ikut menghiasi bangunan didalamnya ditambah dengan beberapa kaca jendela yang pecah dan kunci pintu yang telah rusak. Bangunan pink tanpa papan nama yang diketahui belum dilakukan serah terima dari pemborong ke Pemkab Muara Enim tersebut juga terlihat keretakan pada dinding diatas pintu masuk utamanya, padahal menurut aturan, bangunan yang bahkan belum sempat terpakai tersebut masih dalam masa pemeliharaan (garansi) dari pemborongnya.
     Melihat kondisi seperti ini disanyalir pemborong dalam melaksanakan kegiatannya dilakukan asal-asalan tanpa mempertimbangkan aspek teknis bangunan dan dibiarkannya tanpa disegerakannya bangunan untuk difungsikan pemerintah terkesan melakukannya tanpa terencana dengan baik, begitu komentar masyarakat saat wartawan mengecek langsung ke lokasi. Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya terkait permasalahan diatas. (Red.03)

Penulis : Plusminus Pendopo ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel ini dipublish oleh Plusminus Pendopo pada hari Tuesday, June 8, 2010. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan
 

0 comments:

Post a Comment

Uji kamu....??

+ / -



KORAN KECIK - Plus Minus, merupakan lembaga kontrol sosial dan wahana komunikasi yang menjalankan fungsinya sesuai dengan perundangan-undangan (UU.40/99).

Karya Jurnalistik (surat kabar) dengan semangat kedaerahannya (spirit glokalisasi) yang dibuat WONG PENDOPO ini diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, demi mewujudkan masyarakat PALI bermartabat.

Redaksi : Jl. Gang Masjid No. 24 Pasar Bhayangkara Talang ubi Pendopo - Muara Enim 31211

Telp./Faks: (0713) 390001 -- email:
skuplusminus@yahoo.co.id

COVER

COVER
Edisi Tak Aksi Tak Dikasih

NAK LAGI ?

Pesan, lalu kami akan antar (koran) SKU PLUSMINUS ke alamat tujuan.
Hubungi: Bagian Iklan dan Pemasaran (0713) 390001


Nabila Foto Studio

Bikin Banner

Bikin Banner

Redaksi Plusminus Vol.1

Niage Pleez

Niage Pleez
Sinar Jaya

Bagaimana pendapat anda tentang keberadaan wartawan yang menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kontrol di wilayah anda?

KAYAU : Membantu anda mencari konten yang mungkin anda butuhkan..